3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun
Senin, 11 Januari 2021 - 16:38:00 WIB

"Pelaku masih remaja diduga sebagai kurir. Dia mengaku sudah dua kali mengantarkan barang haram ini dengan upah sebesar Rp 150.000," ujar Kapolres, Senin (11/1/21).
Ditambahkan Kapolres dari tersangka Balian diamankan 1.56 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakannya.
"Tersangka ini ditangkap tadi malam. Istri tersangka sudah lebih dahulu ditangkap pada bulan Desember 2020 lalu dengan kasus sama. Sementara dari tersangka Karudin diamankan 5,68 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi