get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD PALI akan Seret Sekwan ke Ranah Hukum

3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun

Senin, 11 Januari 2021 - 16:38:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun
Polres PALI menampilkan tiga tersangka pengedar sabu, Senin (11/1/2021)

PALI, iNews.id - Polres PALI menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu. Satu di antaranya remaja berusia 16 tahun berinisial A. Sedangkan dua lainnya Karudin (21) dan seorang kakek Balian (57).

A disebutkan warga Penukal Utara, Balian dari Tanah Abang dan Karudin warga Talang Ubi. Ketiga tersangka itu langsung digelandang ke Mapolres PALI beserta barang bukti.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Andri Noviansyah mengatakan, barang bukti yang paling banyak ditemukan dari tersangka A remaja yang baru menginjak usia 16 tahun yaitu serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,33 gram. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut