get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Bertambah 372 Orang, Segini dari Sumsel

2 Prajurit TNI Terlibat LGBT, Dipecat dan Dipenjara

Senin, 06 Juni 2022 - 17:09:00 WIB
2 Prajurit TNI Terlibat LGBT, Dipecat dan Dipenjara
Dua oknum prajurit TNI dijatuhi vonis dipecat dan dipenjara karena terlibat LGBT. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Oleh karena itu, Amirsyah meminta kepada semua pihak, agar dapat bersama-sama pro aktif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menyelamatkan umat dan masyarakat dari bahaya LGBT.

"Ke depan semua pihak, seperti yang dilakukan TNI, secara pro aktif melakukan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terkait bahaya LGBT sehingga Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa bebas dari LGBT," ujar Amirsyah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut