Polres Lubuklinggau tangkap lima pria asal PALI terkait kasus narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Salah seorang tersangka Ali Akbar yang tertangkap tangan sedang berusaha membuang paket sabu yang dibungkus dengan Teh China warna hijau merek Guanyinwang untuk mengelabuhi petugas,” katanya.

Tersangka Alamsri kepada polisi mengaku tidak mengenal orang yang menyuruhnya mengambil paket narkotika jenis sabu tersebut di Kota Lubuklinggau, karena hanya mendapat pesan messenger di facebook.

“Aku dapat messeger dari orang yang tidak aku kenal nyuruh ngambil paket sabu di Linggau, dengan upah Rp20 juta, tapi baru dibayar sebagai akomodasi Rp2 juta. Rencana sisa upah itu untuk lebaran nanti," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network