PALEMBANG, iNews.id - Honorer Pemprov Sumsel akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar satu bulan gaji. THR segera dibayar dengan cara ditransfer ke rekening masing - masing.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, setiap honorer di lingkungan Pemprov Sumsel berhak mendapatkan THR. Saat ini sedang dilakukan persiapan pencairan THR untuk honorer. "Setiap honorer di Pemprov Sumsel akan dapat THR, nilainya sebulan gaji," ujarnya, Rabu (12/4/2023).
Di lingkungan Pemprov Sumsel terdapat sekitar 2.000 tenaga honorer yang tersebar di berbagai dinas dan bagian. "Pembayaran THR dengan cara transfer ke rekening masing-masing. Secepatnya cair dan dirampungkan berbarengan dengan pencairan untuk ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata mantan Bupati OKU Timur.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Muchlis mengatakan, pada prinsipnya proses penyaluran THR untuk ASN sudah dilakukan sejak tanggal 10 April 2023. "Proses tersebut masih berlangsung secara bertahap masuk ke rekening masing-masing ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Kami mohon semuanya bersabar, semua ini ada prosesnya," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait