PALEMBANG, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah milik negara, pemerintah, BUMN dan BUMD di Palembang. Sertifikat tanah ini sebagai upaya agar tanah milik pemerintah tidak disalahgunakan atau diduduki oknum masyarakat.
Penyerahan sertifikat digelar di Gedung Bina Praja Kompleks Kantor Gubernur Sumsel di Palembang, Rabu (12/4/2023). Total sertifikat yang diserahkan Hadi Tjahjanto sebanyak 2.122 sertifikat.
"Sertifikat aset tanah milik BUMN, BUMD dan pemda, tujuanya untuk memitigasi supaya tanah tersebut tidak disalahgunakan. Selama ini banyak sekali yang disalahgunakan atau diduduki masyarakat," ujar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Rabu (12/4/2023).
Hadi menegaskan, dengan diberikan sertifikat berarti sah milik pemerintah dan harus dijaga. "Dengan sertifikat berarti secara sah milik pemerintah dan harus dijaga," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait