PALEMBANG, iNews.id - Merasa suaminya, Sahabudin, telah menjadi korban salah tangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), Imelda Santi (40), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Muba mendatangi Propam Polda Sumsel. Menurut Imelda, suaminya sengaja dijebak, ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kepemilikan pil ekstasi.
"Saya tidak terima suami saya diperlakukan seperti itu. Suami saya itu sengaja dijebak," ujar Imelda usai melapor ke Propam Polda Sumsel, Selasa (11/4/2023).
Imelda menjelaskan, penangkapan suaminya terjadi, Selasa (21/3/2023) lalu, di warungnya yang berada di kawasan Sungai Lilin, Muba. Bahkan, kejanggalan penangkapan suaminya tersebut terekam kamera CCTV.
"Suami saya ditangkap saat sedang jaga warung. Penangkapan itu juga tidak ada suratnya, tidak ada izin, langsung ditangkap begitu saja. Sekitar 3-4 menit sebelum suami saya ditangkap, ada seorang pria yang membuang sesuatu di warung kami, setelah itu baru suami saya ditangkap bersama barang bukti yang dibuang pria itu tadi. Itu semua rekaman CCTV-nya ada," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait