PALEMBANG, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya, PT Baturaja Multi Utama (BMU) di Palembang. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.
Penggeledahan kedua kantor yang berlokasi di Kertapati dan Kompleks Ogan Permata Indah Jakabaring, Palembang, itu berlangsung secara serentak mulai pukul 10.00 WIB, Rabu (12/4/20230.
"Dua tim (penyidik) yang bergerak, penggeledahan tersebut di bagian akuntansi pelaporan dari anak perusahaan PT BMU ini," ujar Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Adi Muliawan di kantor PT BMU, Kompleks Ogan Permata Indah Palembang.
Penggeledahan dilakukan dua tim jaksa penyidik berjumlah lebih dari delapan orang yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Khaidirman. Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan plat merah yang bergerak di industri semen itu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait