Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan tiga kilogram barang bukti narkoba jenis sabu hasil ungkap kasus periode Februari hingga Maret 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur deterjen.

Kabag Pengawas Penyidikan Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Imran Gunawan mengatakan, barang bukti sabu tiga kilogram yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari empat tersangka di dua TKP yang berbeda. 

"Empat tersangka ini ditangkap di wilayah Musi Banyuasin di dua TKP yang berbeda," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu tersebut, setidaknya Ditresnarkoba Polda Sumsel telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 18.768 jiwa. 

Dikatakan Imran, untuk menekan masuknya narkoba ke wilayah Sumsel selama masa libur lebaran, Ditresnarkoba akan rutin melaksanakan razia di jalur pelintasan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network