Asan dan keponakannya. (Foto: Berrie Brima)

Berdasarkan informasi, penangkapan terhadap Asan dan Andre bermula ketika jajaran anggota Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih dipimpin Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain ST MSi mendapat informasi seringnya narkoba masuk dari Kabupaten PALI. 

Menindaklanjuti laporan itu tim kemudian melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di wilayah Sungai Medang. Saat melakukan giat tersebut ada dua warga mengendarai sepeda motor yang baru pulang dari perbatasan Kabupaten PALI dengan gelagat mencurigakan. 

Benar saja. Setelaj diperiksa petugas mendapati sabu-sabu paket Rp200.000 seberat 0,71 gram yang disimpan di dalam celana dalam Andri.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network