Asan dan keponakannya. (Foto: Berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id- Asan Basri (41) PNS Rumah Penyimpanan Benda Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi Prabumulih. Asan ditangkap kasus narkoba bersama keponakannya, Andri Januardi (28). 

Bersama keduanya polisi menemukan barang bukti sabu di celana dalam Andri. Sabu paket Rp200.000 itu baru dibeli dari pengedad HR di Kabupaten PALI. 

Asan merupakan warga Jalan Raya Sungai Medang RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap Jumat (4/12/2020) petang.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network