PRABUMULIH, iNews.id- Asan Basri (41) PNS Rumah Penyimpanan Benda Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi Prabumulih. Asan ditangkap kasus narkoba bersama keponakannya, Andri Januardi (28).
Bersama keduanya polisi menemukan barang bukti sabu di celana dalam Andri. Sabu paket Rp200.000 itu baru dibeli dari pengedad HR di Kabupaten PALI.
Asan merupakan warga Jalan Raya Sungai Medang RT 03 RW 07 Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, ditangkap Jumat (4/12/2020) petang.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait