Polres Prabumulih mengungkap kasus kekerasan seksual Prabumulih yang menjerat seorang guru perempuan dengan pelaku kini ditahan. (Foto: ist)

PRABUMULIH, iNews.id - Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang guru perempuan berinisial AS (27) diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah foto dan video pribadi korban bermuatan seksual viral di media sosial.

Pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B-402/XII/2025/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 9 Desember 2025. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pemerasan, ancaman, serta penyebaran konten pribadi tanpa persetujuannya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi menjelaskan, peristiwa dalam kasus kekerasan seksual Prabumulih tersebut terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu hotel di wilayah Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Utara.

Korban AS diketahui merupakan warga Kecamatan Prabumulih Timur dan berprofesi sebagai guru. Sementara tersangka berinisial Ali Sadhikin (39), warga Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur, yang belakangan diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Menurutnya, kasus ini bermula sejak Agustus 2022 saat tersangka mengaku memiliki dan menyimpan foto serta video pribadi korban. Tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan konten tersebut jika korban tidak memenuhi permintaannya.

“Pelaku meminta sejumlah uang dan juga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan dalih akan menghapus foto serta video tersebut. Karena merasa terancam dan takut reputasinya hancur, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku,” ujar Jon Kenedi dikutip Senin (5/1/2026).

Hubungan badan tersebut terjadi pada 19 Oktober 2025 di salah satu hotel di Kota Prabumulih. Namun, meskipun korban telah menuruti permintaan pelaku, ancaman tidak berhenti.

Pada Sabtu (6/12/2025), pelaku justru menyebarkan foto dan video korban melalui aplikasi WhatsApp kepada pimpinan tempat korban bekerja serta beberapa rekan kerja.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network