PALEMBANG, iNews.id - Sidang lanjutan kasus fee proyek yang menjerat Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Pengadilan Tipikor Palembang diwarnai pengusiran pejabat. Pejabat yang diminta keluar dari ruangan sidang yakni Pejabat Teknis Pelaksana Kegiatan (PPTK) Frans Sapta Edward.
Pengusiran tersebut dikarenakan Frans Sapta sudah pernah dihadirkan sebagai saksi. JPU KPK meminta Frans meninggalkan lokasi persidangan mengingat dirinya tidak ada lagi kaitan dalam sidang hari ini.
"Saya minta staf dari KPK untuk meminta Frans pergi dari ruang sidang, mengingat seperti itu aturannya, dikhawatirkan saksi Frans memberikan intervensi kepada saksi yang saat ini diperiksa," ucap JPU KPK, Taufik Ibnu Nugroho, Rabu (30/3/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait