Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebutkan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu menurun sebanyak 25 persen. Penurutunan terjadi selama tiga bulan pertama 2022. 

"Kami mencatat sekitar 25 persen kasus penyalahgunaan narkoba menurun selama tiga bulan ini. Misalnya, dari 15 pelaku penyalahgunaan narkoba yang aparat amankan, per bulan menjadi sekitar tiga pelaku," katanya, Rabu (30/3/2022).

Menurut dia, penurunan kasus penyalahgunaan itu terjadi seiring dengan operasi pemberantasan peredaran narkoba, yang dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba dan Polda Sumatera Selatan, dengan menyita hampir 10 kilogram barang bukti narkoba sabu-sabu.

"Penangkapan itu memberi pengaruh atas penurunan kasus penyalahgunaan narkoba. ​​​​​Mulai dari 5 kilogram, 2 kilogram, 1 kilogram, beserta masing-masing pengedar dan terduga bandar berhasil kami tangkap selama tiga bulan ini di Palembang. Terakhir, Sabtu (26/3) ada penangkapan tersangka kepemilikan sabu seberat 1 ons," katanya.

Selain penangkapan tersebut, penurunan kasus juga dipengaruhi oleh pembentukan program Kampung Antinarkoba yang diprakarsai Polrestabes Palembang dan Pemerintah Kota Palembang sejak 2021.

Program Kampung Antinarkoba ditempatkan di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kota Palembang, antara lain Kampung Cantik di Tangga Buntung, Kelurahan 36 Ilir dan Kampung Tangguh di Kelurahan 9 Ilir.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network