Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. (Foto: Ist)

"Program Kampung Antinarkoba berisikan berbagai program pemberdayaan masyarakat, sehingga pola kebiasaan masyarakat berubah menjadi lebih positif dan produktif, dan menjauhi narkoba. Itu yang kami dapatkan di lapangan," katanya.

Dia optimistis dengan kolaborasi kerja sama lintas instansi seperti itu, sehingga kasus penyalahgunaan narkoba di Palembang dapat menurun hingga 50 persen dalam lima tahun mendatang.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pihaknya dan Polrestabes Palembang telah merancang berbagai program pemberdayaan masyarakat untuk diterapkan di Kampung Antinarkoba, sehingga masyarakat dapat terhindar dari aktivitas minor penyalahgunaan narkoba.

Pemberdayaan masyarakat tersebut, antara lain dengan memberikan pelatihan pengembangan komoditas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kriya, dan kuliner serta penyuluhan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari penyalahgunaan narkoba.

"Terlihat pengaruh positifnya. Maka, ke depan, kami merencanakan setiap kecamatan minimal ada satu yang terpadu seperti ini, untuk mengubah pola kebiasaan masyarakat dengan kegiatan positif lalu menjauhi narkoba secara menyeluruh," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network