Sidang perdana kasus pembunuhan 5 orang di OKU, Selasa (5/4/2022). (Foto: Widori)

Sementara terdakwa Otori Efendi yang dihadirkan secara virtual dari Mapolres OKU terlihat dijaga ketat pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri OKU. Terdakwa tetap ditahan di Sel Mapolres OKU walaupun berkasnya sudah diserahkan ke Kejari dan disidangkan, karena untuk alasan keamanan. 

Diketahui pada November tahun lalu, warga OKU gempar. Terdakwa secara membabi buta melakukan pembunuhan terhadap lima warga. Dua korban merupakan pasangan suami dan istri. Belum diketahui secara pasti pemicu korban melakukan pembunuhan sadis tersebut, sehingga sempat diduga mengalami gangguan jiwa. 

Namun berdasarkan pemeriksaan di RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang, pelaku dinyatakan tidak gila sehingga proses hukum terus berlanjut. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network