Polda Sumsel menangkap puluhan pengedar sabu dan ekstasi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 58 tersangka kasus narkoba selama satu pekan terakhir. Sebanyak 55 di antaranya merupakan pengedar sabu dan ekstasi.  

"Satu pekan ini atau Minggu pertama di April 2022 ini anggota kita menangkap 58 tersangka dari 44 kasus tindak pidana narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (4/4/2022).

Dari 58 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, lanjut Supriadi, 55 orang di antaranya merupakan pengedar narkoba dan tiga orang lainnya merupakan pemakai narkoba.

"Selain mengamankan para pelaku anggota kita juga turut mengamankan barang bukti berupa 1,7 kilogram (kg) sabu, 1 kg ganja, 168,5 butir ekstasi," katanya.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, lanjut Supriadi, bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 12.018 anak bangsa. "Pengungkapan kasus ini akan terus kita lakukan untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network