PALEMBANG, iNews.id - Kejagung menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pembelian gas bumi yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain empat mobil mewah, juga diamankan uang Rp10 miliar dari pemeriksan Alex Noerdin dan tiga tersangka lain.
Barang bukti dan para tersangka telah dipindahkan ke Palembang sebagai persiapan digelarnya sidang di Pengadilan Pidkor pada Pengadilan Negeri Palembang.
Adapun keempat mobil tersebut yakni Toyota Inova Venturer Hitam B 1881 SFC dan Toyota Valfire Putih B 818 SFC milik Mudai Madang selaku Mantan Direktur PDPDE Gas. Kemudian Toyota Voxy warna putih B 1750 WUN dan Mitshubishi Pajero Sport putih B 300 LPE, milik Direktur PDPDE GAS dan Direktur PT DKLN A. Yaniarsyah Hasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan kendaraan itu disita dari tersangka dan menjadi barang bukti kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi yang turut menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait