Empat mobil barang bukti dalam kasus pembelian gas berada di Kejati Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pembeliang gas bumi yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah berada di Kejati Sumsel di Palembang. Di antaranya empat mobil mewah yang dipindahkan untuk persiapan persidangan di Palembang. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Mochamad Radian mengatakan, kempat mobil tersebut yakni Toyota Alphard Vellfire putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer hitam dengan Nopol B 1881 SFC yang selama ini dipakai Muddai Madang.

"Ada juga Mitshubishi Pajero Dakar warna putih Nopol B 300 LPE, dan Toyota Voxy putih dengan Nopol B 1750 WUN. Keempat mobil tersebut langsung dibawa dari Jakarta menuju Palembang," ujar Radian, Rabu (22/12/2021).

Menurut Radian, gelaran sidang perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel dipastikan berlangsung di Palembang setelah beberapa bukti yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dibawa ke Palembang.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network