Setelah puas melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut. "Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Dedi, Kamis (7/1/2021).
Pelaku langsung ditangkap sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01 /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021. "Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait