Pinangki Sirna Malasari (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menyesali perbuatannya menerima suap dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. Pinangki memohon tuntutan dan putusan berbelas kasih kepada JPU dan Majelis Hakim. 

Hal ini disampaikan Pinangki di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/1/2021). "Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini. Saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan. Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan," ujar.

Pinangki pun sangat menyesal. Dia menyebut masih memiliki tanggungan yakni anaknya yang masih berusia belia dan orang tuanya yang sedang sakit. "Anak saya masih empat tahun, bapak saya sakit. Saya sangat menyesal," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network