MUSI RAWAS, iNews.id - Pasangan suami istri (Pasutri) bandar narkoba digerebek di rumahnya kawasan Rawas Utara, Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek pasutri itu berbekal informasi masyarakat.
Polisi juga menangkap dua kurir narkoba dengan barang bukti 2 kg sabu. Guna mengelabui petugas, barang haram itu disembunyikan dalam kemasan teh.
Keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Musi Rawas. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait