MUSI RAWAS, iNews.id – FY (26), tidak menyangka aktivitasnya di kebun karet akan berakhir menjadi korban pemerkosaan. Saat menyadap karet, tiba-tiba seorang pria memeluk dari belakang dan mengancam dengan pisau agar mau berhubungan badan.
Yang membuatnya bertambah kaget, pelaku ternyata pria yang dikenalnya. Yakni BD (32) pria yang telah beristri warga Dusun Sungai Miang, Desa Durian Remuk, Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatra Selatan. Pemerkosan ini terjadi Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 08:00 WIB.
Berdasarkan informasi, kejadian bermula saat korban menyadap karet di kebunnya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung merampas pisau sadap milik korban. Pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang sambil mengancam korban dengan menggunakan pisau sadap dan memaksa korban untuk berhubungan badan.
Setelah puas melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Beliti.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Dedi Purma Jaya saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan kini pelaku sudah ditahan dipolsek guna penyidikan lebih lanjut. "Benar, tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Dedi, Kamis (7/1/2021).
Pelaku langsung ditangkap sesuai dengan laporan polisi LP/B-01/I/2021/Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tgl 05 Januari 2020 dan surat penangkapan SP-Kap/ 01 /I/2021/Reskrim tanggal 05 Januari 2021. "Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait