Menurutnya, razia ini juga untuk menindaklanjuti perintah wali kota Palembang melalui Perda 13/2002 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat.
"Razia ini juga karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan tindak asusila di lingkungan mereka," katanya.
Selain mengamankan 38 pasangan tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menyita tisu magic di salah satu kamar kos. Sementara untuk puluhan pasangan yang diamankan selanjutnya akan didata dan disidang yustisi.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait