Tim gabungan merazia kosan dan penginapan menemukan banyak pasangan tanpa ikatan pernikahan. (Foto: Guntur)

Menurutnya, razia ini juga untuk menindaklanjuti perintah wali kota Palembang melalui Perda 13/2002 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat.

"Razia ini juga karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan tindak asusila di lingkungan mereka," katanya.

Selain mengamankan 38 pasangan tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menyita tisu magic di salah satu kamar kos. Sementara untuk puluhan pasangan yang diamankan selanjutnya akan didata dan disidang yustisi.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network