PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 38 orang diduga berbuat mesuk diamankan Satpol PP Kota Palembang bersama instansi terkait lainnya. Puluhan pasangan tanpa ikatan pernikahan ini diamankan dari sejumlah kamas kos.
Razia ini digelar selain memberantas tindakan mesuk di kosan, juga dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Palembang. Pelaksanaan razia, Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi satu per satu tempat kos dan penginapan di wilayah Kota Palembang. "Satu persatu kamar kos dan penginapan kita razia, kita gedor, ditemukan banyak pasangan tanpa ikatan yang sah," ujar Kepala Satpol PP Palembang GA Putra Jaya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait