Sopir travel Palembang - Lampung ditangkap dalam kasus narkoba. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap sopir travel Lampung - Palembang di sekitar Kantor Camat Sukarami. Pelaku, Totok (46) ditangkap sesaat usai membeli 100 butir pil ekstasi dari seorang perempuan di Palembang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, tersangka yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova ditangkap dengan barang bukti 100 butir pil ekstasi yang terbungkus plastik putih.

"Tersangka ditangkap Rabu (8/9/2021) kemarin, sekitar pukul 11:00 WIB usai mendapat laporan masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di sekitar Kantor Camat Sukarami, Jalan Kebun Bunga," ujar Andi, Kamis (9/9/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network