Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama jajaran Polres terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba. Pekan pertama September 2021, sebanyak 42 kasus diungkap dengan menangkap 50 tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, di pekan pertama September 2021 pihaknya mengungkap 42 kasus dan mengamankan 50 tersangka, dengan rincian 44 orang pengedar dan 6 orang pemakai.

"Ini menjadi bukti kita tidak main-main dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah kita, apalagi di pekan pertama di bulan ini hasilnya terjadi peningkatan pengungkapan kasus di pekan pertama ini," ujarnya, Kamis (9/9/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network