Pelaku penggelapan mobil teman di Lubuklinggau diringkus polisi. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang pria pengangguran di Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi karena melakukan penggelapan mobil teman. Pelaku, Frengky Dwi Jaya (32) dilaporkan melakukan penggelapan karena kecanduan judi online.

Kasatreskrim  Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, penangkapan pelaku atas laporan korban Ardi Wardana, warga Jalan Agung Kelurahan Jawa Kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

"Kecanduan judi online slot menyebabkan pelaku nekat menggelapkan mobil temannya. Uang selebihnya untuk kehidupan sehari-hari, karena pelaku ini pengangguran,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Kronologis penggelapan mobil itu terjadi pada hari Minggu (26/3/2023) lalu. Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku mendatangi korban untuk meminjam mobil Daihatsu GrandMax Pikup warna hitam dengan alasan untuk ada urusan ke Kabupaten Empat Lawang. Karena sudah berteman, korban tanpa curiga meminjamkan mobilnya.

Namun bukannya ke Empat Lawang, pelaku malah mengadaikan mobil korban kepada warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. "Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian Rp40 juta dan melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network