Polisi awasi pergerakan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Polisi mencopot plang nama organisasi Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau. Polisi juga akan terus mengawasi, jika masih ada kegiatan akan dibubarkan. 

Tindakan ini dilakukan Polres Lubuklinggau menyusul ditangkapnya 24 orang termasuk dua pimpinan Khilafatul Muslimin.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran Intelijen Polres Lubuklinggau di lapangan, bahwa organisasi ini ada di Kota Lubuklinggau. 

"Kemarin Intel ini kita sudah disebar dan anggota Intel sudah melepas plang nama (di sekretariat kantor tersebut)," katanya, Rabu (15/6/2022). 

Bahkan semua kegiatannya sudah dilakukan penyetopan, dan apabila anggota organisasi ini masih menyelenggarakan kegiatan di kantor tersebut akan langsung dibubarkan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network