Gubernur Sumsel Herman Deru menandatangani kesepakatan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru mendorong pemanfaatan empat aplikasi digital pengawasan hukum yang dikembangkan Polda Sumsel. Keempat aplikasi itu dibuat atas inisiatif Polda Sumsel untuk mengatasi sejumlah permasalahan di lapangan.

Keempatnya yakni aplikasi pengawasan hukum kendaraan angkutan barang atau over dimension over loading (ODOL), pemetaan elektronik e-Pemetaan, patroli gabungan e-Patroli, dan situs internet Rekam Medik Tahanan.

"Empat aplikasi ini dibuat atas inisiatif Polda Sumsel untuk mengatasi sejumlah permasalahan di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan; tentu kami apresiasi," kata Herman Deru usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Polda Sumsel di Markas Polda Sumsel, Selasa (14/6/2022).

Dia menjelaskan permasalahan tersebut antara lain terkait kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, karena tidak kuat mengangkut beban kendaraan ODOL yang cukup marak di Sumsel. Selanjutnya ialah terkait kriminalitas pencurian peralatan infrastruktur daerah, kesehatan tahanan, dan pemetaan lahan di daerah.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network