Gubernur Sumsel Herman Deru menandatangani kesepakatan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto. (Foto: Ist)

Berbagai masalah tersebut, lanjutnya, juga dipengaruhi oleh keterbatasan jumlah personel yang dapat mengawasi kondisi di lapangan.

Dengan adanya aplikasi pengawasan hukum tersebut, dia berharap setiap permasalahan dapat diatasi secara efektif dan efisien yang terhubung dalam perangkat gawai masing-masing aparat penegak hukum.

"Atau, paling tidak bisa mencegah dan bisa dengan mudah aparat memposisikan setiap objek sengketa melalui pemanfaatan aplikasi e-Pemetaan itu misalnya," katanya.

Pengoperasian empat aplikasi Polda Sumsel itu direncanakan mulai efektif pada Juli 2022. Saat ini sedang dalam tahap pematangan dengan melibatkan seluruh instansi pemerintahan dan TNI di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

"Pelaksanaan pengawasan dan penindakan sudah melibatkan jajaran Polres, Dishub, Satpol PP, dan TNI di seluruh kabupaten dan kota; tinggal pelaksanaannya atas sinergisme yang ada ini," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan dengan komitmen kerja sama setiap instansi pemerintah di daerah tersebut, maka keempat aplikasi pengawasan hukum itu bisa berfungsi maksimal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan.

Polda Sumsel akan menghubungkan perangkat electronic traffic law enforcement (ETLE) dan kamera pengawas yang tersebar di setiap kabupaten dan kota dengan setiap aplikasi yang mereka kembangkan guna menunjang kinerja pengawasan.

"Kami berharap melalui aplikasi ini memberikan kemudahan, kesederhanaan, dan kecepatan proses pengawasan dan pengamanan. Sehingga, permasalahan yang ada itu tidak terus berkepanjangan seolah tidak pernah selesai," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network