Ekspresi ALex Noerdin saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022). (Foto: Mushaful Imam/Palembang.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel dua periode divonis 12 tahun penjara dalam dua dugaan kasus korupsi, yakni dana hiba Masjid Raya Sriwijaya dan pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). Terhadap vonis ini, Alex Noerdin yang populer dikenal sebagai pelopor sekolah dan berobat gratis langsung menyatakan banding. 

Berikut ini profil Alex Noerdin yang pada masanya menjabat gubernur, Sumsel menjadi tuan rumah banyak event internasional seperti Asian Games 2018. Alex Noerdin adalah seorang tokoh dan pejabat asal Palembang, Sumatera Selatan. Ia lahir pada 9 September 1950. 

Mengutip website DPR, Alex Noerdin mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sebagai staf di Bappeda Provinsi Sumsel pada tahun 1981. Kemudian Kasi Perhubungan dan Pariwisata dan juga Pj Kabid Fisik Sarana pada 1983 hingga 1988. 

Alex juga pernah menjadi Kacabdin Dinas Pariwisata Palembang dan Musi Banyuasin di tahun 1989. Selanjutnya 1990, Alex menjabat Kepala Dinas Pariwisata Palembang. Pada 1999 Alex naik menjadi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel.

Setelah malang melintang di Palembang, Alex Noerdin ke Musi Banyuasin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada tahun 1999. Kemudian Alex mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Musi Banyuasin pada tahun 2001. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network