Diketahui, penyidik Ditkrimum Polda Sumsel telah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Polisi mendapatkan keterangan jika korban ALP (19) diminta meminum air kloset oleh para pelaku.
"Dari olah TKP, diketahui setelah disundut api rokok, korban dipaksa meminum air kloset yang diambil menggunakan bekas kemasan air minum," ujar Kuasa Hukum korban, Prengki Adiatmo.
Menurut Prengki, penyiksaan terhadap kliennya tersebut terjadi Jumat (30/9/2022), selepas salat Jumat. Karena merasa terintimidasi, korban terpaksa menuruti permintaan seniornya. "Klien kami saat itu dalam diancam sehingga terpaksa meminum air kloset itu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait