Direktur Reserse Krimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani memperlihatkan barang bukti dari pengungkapan kasus penimbunan solar di OKU Timur. (Foto: Dede F)

Sebelumnya, penyidik Subdit IV Tipidter Polda Sumsel kembali membongkar tindakan penyelewengan BBM bersubsidi yang berada di Jalan Gumari, RT 03, RW 02, Dusun II, Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur, Kamis (25/11/2022).

Pengungkapan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, saat personel Subdit Tipidter Polda Sumsel menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di kawasan tersebut.

Satu orang turut diamankan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, yakni TH, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur. Barang bukti yang diamankan mobil pikap dan puluhan jerikan berisi solar. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network