Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko. (Foto: Dede F)

"Petugas yang bersangkutan sudah kita tarik mulai besok, surat perintahnya sudah ada. Jadi, mulai besok sudah ngantor di Kanwil untuk memudahkan pemeriksaan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan, serta memastikan sanksi apa yang nantinya akan diberikan," kata Indro.

Indro menegaskan, sesuai aturan bahwa napi narkoba tidak boleh keluar dari ring penjagaan. Dengan kaburnya napi tersebut, dirinya menduga adanya kelalaian dari petugas jaga.

"Itu memang ada terlihat unsur kelalaian petugas. Untuk penentuan sanksinya, nanti satu minggu lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi sanksi dari kantor pusat. Sekarang tinggal menunggu hasil," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network