"Petugas yang bersangkutan sudah kita tarik mulai besok, surat perintahnya sudah ada. Jadi, mulai besok sudah ngantor di Kanwil untuk memudahkan pemeriksaan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan, serta memastikan sanksi apa yang nantinya akan diberikan," kata Indro.
Indro menegaskan, sesuai aturan bahwa napi narkoba tidak boleh keluar dari ring penjagaan. Dengan kaburnya napi tersebut, dirinya menduga adanya kelalaian dari petugas jaga.
"Itu memang ada terlihat unsur kelalaian petugas. Untuk penentuan sanksinya, nanti satu minggu lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi sanksi dari kantor pusat. Sekarang tinggal menunggu hasil," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait