Pemusnahan narkoba di Mapolda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang diamankan dalam pengungkapan kasus selama bulan November dan Desember 2022. Pemusnahan digelar di halaman Gedung Ditnarkoba Polda Sumsel.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 80 butir pil ekstasi, 892.12 gram sabu dan 15 kg ganja.

"Barang bukti ini didapat dari delapan laporan polisi dengan 18 tersangka," ujar Kombes Pol Heri Istu Hariono, Jumat (21/1/2022).

Dari pantauan, untuk narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kandungan amphetamin yang terkandung di dalamnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network