"Tersangka berusaha melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur. Tersangka ini pernah masuk penjara dalam kasus 362 KUHP," katanya.
Dalam operasinya, Hendra yang mengaku baru tiga bulan menjadi kurir mendapatkan upah Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk mengantarkan sabu. "Hanya mengantar (ke tempat tertentu), kemudian ada yang mengambil," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait