Dua pelaku pencurian kabel di pabrik kerupuk ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua buruh pabrik kerupuk Palembang di kawasan Soak, Sukajaya Palembang. Keduanya, Kusmiyadi (23) dan Vido (23) dijemput polisi karena mencuri kabel di tempatnya bekerja. 

Aksi dua pelaku asal OKU Selatan dan Banyuasin ini terungkap setelah bos pabrik mengecek CCTV dan melihat keduanya sedang mengambil kabel. Akibat pencurian itu, bos kerupuk mengalami kerugian Rp5 juta dan melapor ke polisi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempatnya bekerja tanpa perlawanan pada Selasa (7/12/2021) malam. Karena memang keduanya tinggal di mess yang disediakan pemilik pabrik. 

"Keduanya diamankan di TKP sekaligus tempatnya bekerja," ujarnya, Rabu (8/12/2021).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju kaos warna hitam dan celana pendek warna coklat yang digunakan saat terekam CCTV. "Atas ulahnya keduanya terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang Pencurian," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network