Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry memperlihatkan barang bukti dari penangkapan kurir sabu. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap Hendra (45) kurir dengan barang bukti satu paket sabu dengan berat  bruto 101,92 gram. Pelaku juga ditembak di bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap. 

Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dan penyamaran. Pelaku ditangkap saat transaksi jual beli narkoba dengan anggota yang menyamar

"Tersangka ini kaki tangan bandar, ditangkap bersama barang bukti sabu dalam kantong plastik dan digantung pada motornya," ujarnya, Rabu (9/12/2021).

Sebelum dapat dibekuk, pelaku sempat melawan untuk melarikan diri, sehingga diberikan peringatan untuk berhenti. Namun karena tidak mengihiraukan peringatan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network