Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring Palembang yang mangrak ditutupi semak. (Foto: Dede F)

Hingga saat ini penyidik belum menerima konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran dari kedua saksi tersebut. Padahal kedua saksi itu sebelumnya telah secara resmi diminta untuk hadir bersamaan dengan enam saksi lainnya oleh penyidik. "Mereka tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya.

Dia menambahkan, meskipun tidak hadir, setiap saksi tersebut akan dipanggil kembali dan agendanya disegerakan.

Sementara keenam saksi lainnya telah menjalani pemeriksaan sesuai dengan agenda masing-masing yaitu Ardani (mantan Kepala Biro Hukum setda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan), Ekowati (mantan ketua Bappeda Sumatera Selatan), dan Muchendi Mahzareki (wakil ketua DPRD Sumatera Selatan) pada Senin (25/10) sekitar empat jam di lantai enam gedung Kejati.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network