PALEMBANG, iNews.id – Sebanyak 14 anggota polisi di Sumatra Selatan (Sumsel) dijatuhi sanksi Pemberberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). 12 di antaranya dipecat karena terlibat kasus penyalahguaan narkoba.
Kondisi ini membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri merasa berat dan sedih. Hal ini disampaikan Kapolda dalam upacara PTDH 14 personel, Jumat (29/1/2021). “Ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian,” ujarnya.
Kapolda mengaku berat dan sedih karena PTDH tidak hanya berimbas pada yang bersangkutan, namun juga kepada keluarga besarnya. “Namun diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait