Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 42 tersangka penyalahgunaan narkoba di Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap sepekan terakhir. Puluhan tersangka terdiri dari 37 pengedar dan lima pemakai.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, 42 tersangka ini ditangkap sepanjang 11 hingga 17 Januari 2021 oleh Direktorat Polda Sumsel dan Sat Narkoba polres jajaran di kabupaten dan kota.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network