Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)

"Selama satu minggu sejak tanggal 11 sampai dengan 17 Januari 2021, ada 42 tersangka terdiri 37 pengedar dan lima pemakai. Sedangkan untuk barang bukti sabu 767,3 gram dan 44 butir ekstasi," ujarnya, Senin (18/1/2021). 

Menurut Supriadi, pengungkapan kasus dengan barang tersebut sama halnya dengan menyelamatkan 5.075 jiwa anak bangsa. "Polri akan terus berantas narkoba. Mari kita bersama-sama menghentikan peredaran narkoba dengan menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network