PALEMBANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap tiga pengedar sabu di Kota Palembang. Dari tangan ketiganya yang ditangkap di dua tempat berbeda, polisi menyita lebih dari setengah kilogram sabu.
Dua pengedar ditangkap di kamar kosan di Lorong Kedukan, Seberang Ulu I Palembang. Dari tangan keduanya polisi menemukan dua ons sabu atau tepatnya 202,68 gram dalam dua paket plastik.
Keduanya Eko Eko Noviansyah (38), warga Kepulauan Riau dan Dedi Heryanto (44), warga Kenten Banyuasin. Kedua pengedar ini ditangkap Rabu (20/1/2021) setelah anggota dari Diretorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penyamaran sebagai pembeli.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait