Tiga tersangka pengedar narkoba ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dede)

Pengedar ketiga bernama Riki Yakkub (27) ditangkap di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang dengan barang bukti sabu seberat 305,23 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan, ketiga pelaku merupakan bandar dan sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi inilah anggota melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan yang dilakukan unit anggota Subdit II,” katanya, Kamis (21/1/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network