SEKAYU, iNews.id - Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang lahannya terkena jalur jalan tol ruas Betung, Sumsel - Tempino, Jambi segera mendapatkan uang ganti rugi. Hal ini menjadi kabar baik bagi warga di enam kecamatan yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Kami sudah mengikuti rapat dengan konsultan publik untuk tahap kedua, artinya tak berapa lama lagi, uang ganti ruginya dicairkan,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Banyuasin, Yudi Herzandi, Selasa (16/3/2021).
Pemkab Muba aktif menyosialisasikan pembangunan jalan tol ruas Betung (Sp.Sekayu)-Tempino, Jambi sejauh 191 Kilometer yang telah memasuki tahap penyediaan lahan ini.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait