Ilustrasi kebakaran yang melanda sebuah bangunan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kota Palembang, Sumatera Selatan, meningkatkan pemeriksaan hidran dan alat pemadam api ringan (apar) di gedung bertingkat. Hal ini untuk mengantisipasi yang dapat menimbulkan korban. 

"Peningkatan pemeriksaan hidran dan apar gedung bertingkat perkantoran dan pertokoan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda," kata Kepala DPKPB Kota Palembang Dicky Lengardi Tatung di Palembang, dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network