SEKAYU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang kurir narkoba yang sedang mengendarai sepeda motor untuk mengantar sabu. Dari tangan kurir bernama Rendi ditemukan sabu seberat 972 gram senilai Rp800 juta.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikin terhadap informasi tersebut.
"Setibanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau Dusun 1 Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan, pelaku ditangkap," ujar Kapolres.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait