SEKAYU, iNews.id - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap karena memiliki Senpi rakitan jenis revolver. Tersangka F (42) ditangkap di sebuah kontrakan di Sekayu.
F ditangkap Rabu (10/3/2021) sore saat berada di kontrakan Kecamatan Sekayu. Polisi juga menyita barang bukti senjata api jenis revolver tanpa izin.
"Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada orang yang memiliki senjata api," ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait