PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyebutkan aliran fee dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya segera terungkap. Saat in, sejumlah terdakwa sedang menjalani persidangan yang salah satunya mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, bahwa aliran fee dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya akan diungkap dan dibuktikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang para terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang.
"Enam terdakwa kini sedang dalam proses persidangan. Dari persidangan inilah JPU akan mengungkap aliran fee tersebut karena sejumlah saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah," ujar Radyan, Senin (21/2/2022).
Dalam upaya pembuktian, lanjut Radyan, dalam persidangan juga akan dihadirkan sejumlah barang bukti terkait aliran fee proyek pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut. "Kita lihat saja nanti fakta yang akan terungkap di persidangan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait